Kebijakan kriminal dalam reformasi hukum pidana meliputi dua maslah, yaitu apakah dasar pembenaran untuk mengkriminalisasikan suatu perbuatan sebagai tindak pidana; dan apakah kriteria yang digunakan dalam melakukan kriminalisasi. Dengan menganalisis perkembangan pemikiran yang berkembang dalam hukum pidana, kriminologi dan kebijakan kriminal tentang kejahatan dalam kaitannya dengan nilai-nilai…
Dalam reformasi hukum pidana politik hendaknya diingat bahwa kejahatan politik tidak hanya dilakukan oleh individu atau organisasi melawan pemerintah, terutama yang mencoba merubah sistem politik yang dilakukan pemerintah melawan rakyat dan melanggar kemanusiaan. Secara yuridis ketentuan hukum pidana yang mengatur tentang tindak pidana bidang politik di Indonesia secara historis dapat menggunak…
A traditional law is a law reflecting an indonesian character; as a result it has been claimed as the law which is genuinely Indonesian.As an unwritten law, nowdays the existence of traditional law is questionable.It has been judge as conservative, stiff, primitive old fashioned comparing to the development of modrn society.
Pengikut aliran hukum Roscoe Pound, menekankan peran faktor sosial dalam perjalanan hukum atau pengikut madzhab hukum kontemporer bernama Legal Incentives School, yang menggunakan pilihan rasional untuk memperoleh efek hukumyang diharapkan dan untuk kemudian menggunakan kenyataan masyarakat sebagai alat pengukur kelayakan sebuah hukum untuk diterapkan, reformulasi hukum sebuah kewajaran bahkan …
Hukuman mati adalah merupakan pidana yang secara resmi perlu diadakan.Hukuman mati yang dilakukan menurut ketentuan ketentuan agama Islam yang benar adalah tidak bertentangan dengan falsafah negara,tidak berlawanan pula dengan unsur unsur Ketuhanan Yang Maha Esa.Meninjau masalah hukuman mati dari syari'at islam yang menurut kepercayaan umat islam yang konsekuen,adalah suatu syari'atyang kekal a…
Tulisan ini mengangkat masalah hukuman mati, suatu jenis hukuman yang sudah sangat tua namun sering dilihat sebagai hukuman tidak mencerminkan keadilan serta tidak selaras dengan hak-hak asasi manusia. Perspektif yang digunakan tulisan ini dalam mengkaji hukuman mati tersebut ialah al Qur'an, kitab suci umat Islam yang secara eksplisit mengancamkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana ter…
Bibliografi hlm. 132-135.
NIP: F05407122. Bibliografi hlm. 94-96.