Dalam skripsi ini penulis membahas permasalahan tindak pidana pemalsuan,rnyang mengkaji dan meneliti lebih dalam mengenai perbandingan sanksi hukumrntindak pidana pemalsuan merek dalam perspektif hukum yang berbeda yaknirnhukum pidana Islam dan hukum positif. Untuk itu penulis memilih judul padarnpenulisan ini adalah: “STUD1 KOMPARASI SANKSI HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK MENURUT HUKUM P…
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian kasus yang berjudul “Pemalsuan Merek Oleh Pengrajin Sepatu di Kelurahan Blimbingsari Sooko Mojokerto Dalam Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif”. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab rumusan masalah: (a) Bagaimana praktek pemalsuan merek oleh pengrajin sepatu, (b) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap pemalsuan merek ole…