Dalam skripsi ini penulis membahas permasalahan tindak pidana pemalsuan,rnyang mengkaji dan meneliti lebih dalam mengenai perbandingan sanksi hukumrntindak pidana pemalsuan merek dalam perspektif hukum yang berbeda yaknirnhukum pidana Islam dan hukum positif. Untuk itu penulis memilih judul padarnpenulisan ini adalah: “STUD1 KOMPARASI SANKSI HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK MENURUT HUKUM P…