Many contemporary Muslim scholars argue that Islamic jurisprudence (fiqh) is not ready to face the demands of the modern era. Modernity it so powerful that it weakens the foundation of fiqh on the ane hand, and opens up new opportunities that cannot be reached by fiqh on the other. The method that fiqh has introduced is in itself incapable of addressing new issues such as the issue of humam rig…
Tulisan ini lebih menekankan pada kajian metodologi istinbat Hukum Islam oleh Mahmud Muhammad Taha tentang nilai-nilai egaliter dalam Hukum Islam [syari'ah]. Dalam istinbat hukumnya, Mahmud Muhammad Taha menggunakan metode yang digunakan oleh ahli hukum Islam perintis dalam mengkrompomikan ayat-ayat yang dianggap bertentangan, dengan memberlakukan ayat yang datang belakangan yang dianggap lebih…
Tulisan ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum dalam hadis, yakni teori yang digunakan oleh para muhaddisin dalam menyelesaikan pertentangan antara dua buah hadis yang tidak bisa diselesaikan melalui jalan kompromi. Konsekwensi dari nashkh adalah bahwa hadis yang satu dinyatakan tidak berlaku karena dihapus atau dibatalkan oleh hadis yang lain.
Muhammad bin Idris al Syafi'i dikenal sebagai pemikir dan penulis yang otoritatif dalam bidang fiqih dan ushul fiqih, khususnya dikalangan Sunni. Karya-karyanya dalamdua bidang tersebut menjadi rujukan penting dalam berbagai kajian tentang perkembangan pemikiran hukum dan jurisprudens Islam. Tulisan ini akan melacak pengaruh terhadap konstruksi konsep naskh dalam dua kategori literatur tafsir a…
This paper will be focused on the concept of nasikh and mansukh in understanding the Quranic verses. This concept becomes controversy among Muslim Scholars when they try to formulate the principles of Islamic law in ijtihad work. As the primary source of Islamic law, the Quran requires the difference interpretation of the main purpose of the Quranic verses. Some Muslim Scholar assumes that the …