Bibliografi; hlm.117-119. Indeks; hlm. 132-140.
Bibliografi: hlm. 160.
Bibliografi hlm. 283-289.
Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam yang bersifat publik, karena setiap orang memiliki hak irtifaq yaitu hak pemanfaatan benda tidak bergerak, baik benda itu milik individu atau miliki umum". Kepemilikian umum dimungkinkan dalam hukum Islam jika suatu benda pemanfaatannya diperuntukan bagi masyarakat umum yang mana masing-masing saling membutuhkan. Prin…
Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum islam. Perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 (UUPKDRT), harus diakui kehadirannya membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan Upaya perlindungan hak-hak korban, yang pada awalnya KDRT dianggap…
indeks: 268-270 hlm.