Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum islam. Perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 (UUPKDRT), harus diakui kehadirannya membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan Upaya perlindungan hak-hak korban, yang pada awalnya KDRT dianggap…