Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria terhadap Jual Beli Tanah Sengketa di Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang” merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memberi penjelasan pelaksanaan jual beli tanah sengketa di Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dan untuk menge…
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Rumah Berstatus Tanah Wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya dengan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana proses jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya?, Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli…
Skripsi ini merupakan hasil penilitian lapangan dengan judul “ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH GARAPAN KEBUN KARET (StudiKasus di DesaNomanKecamatanRupitKabupatenMusiRawas Utara Sumatera Selatan)”, penelitianinibertujuanuntukmenjawabpertanyaandiantaranyaadalah: (1) BagaimanaPelaksanaanPerjanjianBagiHasil Tanah GarapanKebunKaret di DesaNomanKecamatanRupit…
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Dan Undang – Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 Pasal 44 Ayat 3 Terhadap Tanah Hijau (Studi Kasus Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Bersertifikat Ijo Antara Pemkot Surabaya Dengan Warga Surabaya)” yang akan menjawab tentang rumusan masalah yang pertama bagaimana praktek perjanjian sewa menyewa tanah ijo antara …
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Reseacrh) tentang analisis hukum Islam terhadap pemanfaatan tanah sawah gadai untuk penanaman tembakau di Desa Bajur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana praktik pemanfaatan tanah sawah gadai untuk penanaman tembakau di Desa Bajur Kecamatan Waru Pamekasan? Dan bagaimana a…
Hak atas penguasaan atas tanah yang dapat dikuasai oleh pemerintah daerah adalah hak pakai dan hak pengelolaan, . Kewenangan pemerintah daerah terhadap tanahnya yg berstatus hak pakai adalah mempergunakan tanah untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya. Kalau tanahnya berstatus pengelolaan, maka kewenangan adalah merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah, mempergunakan tanah untuk kepentingan p…
NIM: C04301278. Bibliografi hlm. 74-75.
NIM:C04396120.
Pada saat ini, Penguasa tanah oleh masyarakat hukum adat cenderung untuk ditinggalkan. Kondisi ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan perkembangan penguasa tanah oleh masyarakat huku adat. Berdasarkan kebijakan tersebut, tanah dikuasaui oleh Negara,khususnya ketika muncul isu yang berhubungan dengan kepentingan Negara dan bisnis. Dalam perkembangannya, reformasi tela…