This paper seeks to describe the efforts of Abû Zahrah in making the philosophy of utilitarianism as a means of understanding the concept of maslahah mursalah in legal reasoning. In Zahrah’s view, the principle of utilitarianism can be taken into account as a guide to understand and apply the concept of maslahah. Zahrah goes on to argue that maslahah can be applied quantitatively using the h…
Akhir-akhir ini banyak fatwa yang dikeluarkan lembaga yang punya otoritas keagamaan menimbulkan reaksi masyarakat. Bahkan sebagian masyarakat menuding lembaga fatwa sebagai tempat bersarangnya orang-orang yang tidak paham tentang hukum Islam [shari'ah] yang lebih banyak meresahkan masyarakat. Misalnya, fatwa haramnya pluralisme yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang sam…
Islam mengajarkan bahwa perkawinan itu tidaklah hanya sebagai ikatan biasa seperti perjanjian jual beli atau sewa menyewa dan lain-lain, melainkan suatu perjanjian yang sangat kuat [mithaqa ghaliza], dimana kedua belah pihak dihubungkan menjadi suami istri atau menjadi pasangan hidup dengan mempergunakan nama Allah Swt. Dan tujuan perkawinan dalam Islam adalah untuk memenuhi tuntutan hajat tabi…
NIM : C01393107.
NIM:C03304139. Bibliografi hlm.76-77.
NIM:C02396019.
NIM: C11304089. Bibliografi hlm. 103-104.
NIM:CO2206108. Bibliografi hlm.85-86.
NIM:C02206111. Bibliografi hlm.82-86.