5533
Teori hukum Islam yang dinamis dan dialektis sudah ada sejak masa Rasulullah SAW. Namun, teori hukum dalam bentuknya yang komprehensif baru dimulai pada masa al-Syafi'i, kemudian secara berkesinambungan terus dikembangkan dan disempurnakan oleh para fuqaha masa berikutnya dari berbagai mazhab hukum Islam yang ada. Teori Hukum Islam Klasik berupaya mengintegrasikan antara teks otoritatif (nushus…
This paper seeks to describe the efforts of Abû Zahrah in making the philosophy of utilitarianism as a means of understanding the concept of maslahah mursalah in legal reasoning. In Zahrah’s view, the principle of utilitarianism can be taken into account as a guide to understand and apply the concept of maslahah. Zahrah goes on to argue that maslahah can be applied quantitatively using the h…