Khutbah jum'at merupakan salah satu media yang strategis untuk dakwah Islam, karena ia bersifat rutin dan wajib dihadiri oleh kaum muslimin secara berjama'ah. Karena itu, kita harus mempelajari kembali peran, kelemahan dan adab-adab khutbah jum'at sebagaimana yang ada dalam tuntunan syari'ah Islam yang mulia. Tujuannya adalah agar para khathib dapat menjalankan khutbah jum'at dengan sebaik-baik…
Penelitian ini bertujuan mengembangkan, mengimplementasikan dan membuat perangkat asesmen berbasis kelas yang valid, praktis, dan efektif untuk menilai pemhaman konsep, kemampuan pemecahan masalah, penalaran, komunikasi, serta koneksi mahasiswa dalam pembelajaran Sistem Pemindah Tenaga [SPT] di jurusan Teknik Otomotif FT UNP Padang. Perangkat asesmen dirancang guna menunjang pelaksanaan asesmen…
Artikel ini menelaah parenting perspektif kyai, dengan tiga pertanyaan inti yang diajukan, yaitu pertama, bagaimana pandangan para kyai tentang konsep parenting dan hak asasi anak; kedua, bagaimana dan sejauhmana peran kyai membangun kesadaran parenting, hak asasi dan perlindungan anak; ketiga, bagaimana pendapat mereka melihat fenomena sosial menyangkut pekerja anak [child labour], pekerja sek…
Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sosial anak usia dini dengan menggunakan metode bermain peran. Penelitian dilakukan di Raudhatul Athfal al Muhajirin pada tahun 2010 dengan jumlah sampel sebanyak 24 orang anak. Penelitian tindakan kelas ini menggunakan model dari kemmis [1997] dan Taggart dengan tiga siklus. Setiap siklus memiliki empat langkah yaitu: 1) perencanaan; 2…
Pada masa kini kita semua terkesima dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pada tataran kehidupan masyarakat banyak gejala perubahan perilaku dan tatanan dalam masyarakat. Makin banyak perilaku masyarakat yang menunjukkan pola hidup yang sarat dengan ketidakpedulian, keputusasaan, mudah menyerah, etos kerja rendah, konflik atau perselisihan antar warga bahkan antar pel…
Salah satu fungsi dari hukum ialah sebagai alat untuk melindungi kepentingan manusia. Adapun upaya yang harus dilakukan untuk melindungi kepentingan manusia adalah penegakan hukum. Ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan dalam penegakan hukum [untuk mewujudkan fungsi dan tujuan hukum] yaitu: kepastian hukum [rechtssicherheit], kemanfaatan [zweckmassiggkeit] dan keadilan [gerechtgkeit]. Hu…
Bibliografi hlm. 605-609. Indeks hlm. 611-631.
NIM:E02397092.