Tulisan ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum dalam hadis, yakni teori yang digunakan oleh para muhaddisin dalam menyelesaikan pertentangan antara dua buah hadis yang tidak bisa diselesaikan melalui jalan kompromi. Konsekwensi dari nashkh adalah bahwa hadis yang satu dinyatakan tidak berlaku karena dihapus atau dibatalkan oleh hadis yang lain.
Teori ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum serta implikasinya terhadap penafsiran al Qur'an dengan mengacu pada konsepsi yang telah ditawarkan oleh ulama' klasik, pertengahan maupun modern. Konsep nasikh mansukh ini muncul kepermukaan sedarinya untuk menyelesaikan pertentangan antara dua buah ayat atau lebih melalui jalan kompromisasi, penghapusan atau bayan terhadap ayat sebelu…
Nasikh mansukh dalam al Qur'an merupakan topik yang menarik dalam kajian 'ulum al Qur'an, sebagian ulama mengakui adanya dan sebagian yang lain tidak mengakuinya. Nasakh dimungkinkan karena masa dan kebutuhan umat yang satu dengan yang lain berbeda. Nasakh tidak mungkin karena dengan sifat ke Maha Tahuan-Nya tidak mungkin menciptakan kontradiksi dalam al Qur'an, baik sebelum maupun sesudahnya. …
Dalam hal nasikh dan mansukh diantara ayat-ayat al Qur'an pendapat para ulama terpecah menjadi dua pendapat. Pertama mengatakan bahwa diantara ayat-ayat al Qur'an ada yang nasikh dan karenanya ada yang mansukh. Sementara itupendapat kedua mengatakan, bahwa di dalam seluruh ayat al Qur'an itu tidak ada nasikh dan begitu juga mansukh. Pada hal kedua pendapat termaksud sama menggunakan dasar yang …
Muhammad bin Idris al Syafi'i dikenal sebagai pemikir dan penulis yang otoritatif dalam bidang fiqih dan ushul fiqih, khususnya dikalangan Sunni. Karya-karyanya dalamdua bidang tersebut menjadi rujukan penting dalam berbagai kajian tentang perkembangan pemikiran hukum dan jurisprudens Islam. Tulisan ini akan melacak pengaruh terhadap konstruksi konsep naskh dalam dua kategori literatur tafsir a…
This paper will be focused on the concept of nasikh and mansukh in understanding the Quranic verses. This concept becomes controversy among Muslim Scholars when they try to formulate the principles of Islamic law in ijtihad work. As the primary source of Islamic law, the Quran requires the difference interpretation of the main purpose of the Quranic verses. Some Muslim Scholar assumes that the …
Bibliografi hlm. 80-82.