Tulisan ini membahas perubahan hukum Islam dengan instrumen ijtihad dalam rangka menjawab tantangan perubahan sosial. Perubahan sosial itu sendiri pada dasarnya merupakan sesuatu yang niscaya, yaitu sebagai efek tak terhindarkan dari interaksi sosial yang berlangsung karena kebutuhan manusia untuk memenuhi kepentingannya. Di tengah interaksi berbagai kepentingan yang beragam itu terjadilah dial…
Konfigurasi masyarakat Muslim dan kekuatan politik di Indonesia mempengaruhi perkembangan hukum Islam dan terdapat hubungan timbal balik. Ketika munculnya semangat kebangsaan di kalangan umat Islam dan kegembiraan menyongsong kemerdekaan, konfigurasi politik pun masih belum terlihat beragam karena para elite politik sedang mepersiapkan kemerdekaan Indonesia, maka kebijakan hukum Islam pun masih…
Tulisan ini mengelaborasi gagasan berfiqh dengan paradigma ijtihad yang ingin menghadirkan fiqh sebagai etika sosial, bukan sebagai hukum negara. Fiqh sebagai etika sosial itu berbeda dengan fiqh sebagai hukum negara. Sebagai etika sosial, fiqh bergerak pada ranah kultur, corak kehadirannya lebih bersifat internal, dan kekuatan utamanya terletak pada kesadaran masyarakat. Jika fiqhmengejewantah…
Prestasi merupakan ukuran keberhasilan seseorang. Masyarakat beranggapan bahwa kesuksesan individu dilihat dari prestasi yang dimiliki tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu segala upaya diusahakan oleh pihak sekolah dan orang tua khususnya dalam proses pembelajaran agar prestasi anak didiknya baik [akademik]. Dalam proses pembelajaran kendala yang dihadapi selalumuncul baik i…
Penelitian adalah sebuah kerja ilmiah yang bertujuan untuk menemukan jawaban dari masalah tertentu. Sesuatu dianggap layak dijadikan obyek penelitian ketika ia memuat beberapa proposisi problematik yang berkaitan dengan kehidupan manusia atau ilmu itu sendiri, dan mampu didekati secara ilmiah. Ia akan dapat diteliti ketika obyektivasi problemnya telah mampu dijelaskan secara proporsional berdas…
Dalam tulisan ini penulis membedakan antara studi agama dari segi normativitas dan studi agama dari segi historisitas. Kedua pendekatan ini dikembangkan dengan tiga tipe, yakni pendekatan dokrinal-normatif, kultural-historis dan kritis-filosofis. Dalam pandangan penulis, paradigma studi agama ini sangat berguna dan jauh lebih baik dibandingkan dengan dikotomi antara pendekatan dogmatis-normatif…
Hubungan antara manusia dan agama merupakan hubungan totalitas artinya bagaimana manusia tidak bisa dipisahkan dengan agama dalam kehidupannya. Karena agama akan menjadi petunjuk daalam setiap langkah kehidupannya. Karena agama akan menjadi petunjuk dalam setiap langkah dalam menentukan keputusan dan kebijaksanaan tatkala manusia dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. oleh karena itu agam…