Desentralisasi perencanaan adalah pemberian kekuasaan dan wewenang pada daerah untuk mempersiapkan rencana. Pemberian desentralisasi perencanaan mengakibatkan: 1] Unit perencanaan yang lebih rendah mempunyai wewenang untuk memformulasikan tergetnya sendiri serta menentukan strategi untuk pencapaian. 2] Mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk memobilisasi sumber-sumber lainnya jika diperlukan dan…