Tulisan ini membahas pandangan Abu> Zahrah tentang nafkah anak pasca perceraian untuk membaca secara kritis tentang konsep tersebut dalam hukum Islam di Indonesia. Dari eksplorasi teoretical framework serta data library yang ditemukan dapat ditarik kesimpulan bahwa; Pertama Abu> Zahrah lebih cenderung memakai dan mengeksplorasi gagasan-gagasan yang dimunculkan Abu> H{ani>fah dan para pengikutny…
Membincang jilbab sebagai sebuah model pakaian dalam Islam sejatinya merupakan perbincangan yang mungkin sudah using karena sangat banyak akademisi baik dari dunia barat maupun dari dunia Islam sendiri yang telah mendiskusinkannya. Namun, ketika dihadapkan dengan theoretical framework dan pendekatan atau perspektif kontemporer, mungkin masih tersisa ruang akademis yang dapat diujadikan basis a…