Menentukan pimpinan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan cara demokratis, maupun otorter. Di berbagai negara menggunakan cara-cara yang berbeda sesuai konstitusi masing-masing. Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dari periode ke periode dilakukan dengan cara-cara yang sentralistik, dan juga demokratis. Berdasar UU No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, pemilihan kepala daerah, b…