Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan judul: “Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penyidikan Kasus Korupsi Menurut Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2012 dalam Tinjauan Fiqih Murafa’at”. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimanakah kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penyidikan kasus korupsi menurut Peraturan Pemerintah No. 43 …
NIM:B07302058. Bibliografi hlm. 75-76.