Artikel hasil penelitian ini menjelaskan tentang sistem pembelajaran di Pondok cilik Nubdzatul Bayan. Pesantren ini dapat dikategorikan sebagai lembaga yang bercorak salaf, institusi keagamaan yang concern pada materi keislaman dengan sistem pembelajaran yang umumnya reading Artikel. Pembelajaran fiqh di pondok cilik, yang mayoritas santrinya adalah anak kecil usia 6 sampai 15 tahun, dikombinas…
Masyarakat Banjar [Kalimantan Selatan] dan Islam adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Keduanya begitu identik sehingga berbicara tentang masyarakat Banjar tanpa berbicara tentang Islam menjadi tidak tuntas. Kehadiran pesantren RAsyidiah Khalidiyah yang didirikan oleh K.H. Abdurrasyid menjadi wadah bagi masyarakat Banjar untuk memperdalam agama Islam. Berbeda dengan pesantren di Jawa yang sampa…
Bibliografi hlm. 79-82.