Di zaman modern tidak mungkin hukum Islam mampu menjawab berbagai problematika yang muncul dengan hanya mengandalkan kepada satu pendapat. Di zaman sekarang, dibutuhkan kajian yang komprehensip terhadap berbagai pemikiran dan pendapat ulama, kemudian berusaha menemukan ruh dari berbagai pemikiran dan pendapat ulama tersebut. Ruh inilah yang kemudian dijadikan sebagai inspirator dan motivator da…
It is hard to deny that ijtihad has been started to take contemporary problems in hand. Replacement of individual ijtihad [ijtihad fardhi] with collective ijtihad [ijtihad jama'i] indicates the change and shifting in ijtihad mechanism. To evolve and make wider study deals with the principles of fiqh is absolutely required. To approach the law using the principles of fiqh is one type of 'modera…