Anak berkebutuhan khusus merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Sudah sepatutnya kita harus menjaga, membimbing dan melindunginya agar dirinya merasa menjadi manusia yang utuh. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2002, pasal 1 ayat 2 yang berbunyi: perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, …
Pendidikan kritis merupakan sebuah proses pendidikan untuk membangun kesadaran kritis akan fenomena ketidakadilan sosial.Contohnya adalah ketridakadilan gender, dan saat ini masyarakat membutuhkan sebuah upaya penyadaran gender.Perlu dipahami dalam setiap ketidakdilan baik itu penindasan dan tertindas mengalami kerugian.