Dalam menafsirkan surat al-taubah ayat 17, yang berisi tentang larangan memakmurkan masjid bagi kaum musyrikin terjadi perbedaan antara M. Quraish Shihab dalam kitab tafsir al-Misbah dan Fakhruddin ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatih al-Ghaib. M. Quraish Shihab cenderung longgar dalam melarang kaum musyrikin tersebut, sedangkan Fakhruddin ar-Razi lebih ketat. Hal itu berhubungan dengan perbedaan…