Keterlibatan masyarakat dalam proses hukum selama ini masih sporadis, belum terorganisasi, dan madih terbatas pada kasus-kasus tertentu saja. Masih terbuka peluang untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat menuju terwujudnya proses hukum yang adil. Agar keterlibatan masyarakat dalam proses hukum konsisten, terorganisasi, dan menjangkau seluruh perkara pidana, sehingga dapat mewujudkan proses h…