Buku ini memuat beberapa aliran dalam hukum internasional antara lain aliran hukum alam, positivisme hukum dan sosiologisme hukum. Bab mengenai persepsi negara sedang berkembang terhadap hukum internasional dimasukkan ke dalam bab khusus. Buku ini cukup penting untuk digunakan sebagai buku pengantar atau referensi awal untuk memahami filsafat hukum internasional