Seiring dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan shari’ah di Indonesia, problem-problem perbankan shari’ah juga semakin banyak terjadi di Indonesia. Masalah selanjutnya yang muncul adalah siapa yang memiliki kewenangan (kompetensi) penyelesaiannya? Apakah Pengadilan Negeri (PN) ataukah Pengadilan Agama (PA)? Berpijak dari permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji; bagaim…
Hukum Islam beranjak dari ilatul hukmi pada maqashid al Shari'ah merupakan perkembangan yang luar biasa. Dimana penetapan hukum saja dinilai dari penyebabnya sebuah hukum. Meskipun mengalami perkembangan secara methodologis namun apakah perubahan tersebut memberikan apa yang diharapkan oleh umat sebagai mukalifun? Ataukah ....