830
Penelitian dilakukan oleh seseorang jika ada persoalan, yaitu situasi yang mencerminkan kontradiksi antara harapan dan kenyataan. Unsur-unsur yang menyebabkan munculnya persoalan ini dapat ditemukan melalui kegiatan penelitian. Ada dua jenis peta konseptual penelitihan hukum yaitu: peta konseptual rasional-konsisten interpretatif dan peta konseptual empiris-obyektif-konstrutif. Metode penelitia…
What might be the relevan aproach to study tasawuf?To fully understand sufism, should the scolars experience mystical practices, or is it enough to simply study it?If the scolars simply learn sufism as a science what might be the adequate approach to understand the statements and explanations contained in sufism literature?Some other different questions are whether such claims of spiritual expe…
every community has one or more celebration day that it traditionally celebretes in certain way. One of muslims' most impressive celebration day is the birthday of Muhammad [maulid], The last massenger of God. to muslims Muhammad is considered the gloriest and the leader of all massenger sent by Allah to human being. He preached Islam and God success in his mission in a relatively short period,…
Upaya dekonstruksi-rekonstruksi atau tepatnya pembaharuan hukum Islam, sesungguhnya merupakan sebuah upaya yang sudah lama dilakukan. Perjalanan sejarah peradaban, di satu sisi, selalu saja meniscayakan sebuah modifikasi dan pembaruan-pembaruan di bidang lainnya termasuk juga fikih atau hukum Islam. Pandangan bahwa hukum merupakan inti dari sebuah peradaban manusia mencerminkan adanya suatu pro…
Tulisan ini mengupas metode penelitian hukum Islam. Obyek penelitian hukum Islam bisa berupa norma hukum dan bisa juga prilaku hukum. Terkait dengan ini penelitian hukum Islam dapat dibedakan menjdi dua, yakni normatif dan sosiologis atau empiris. Penelitian hukum normatif meletakkan law in books sebagai obyeknya, dan ini dapat mencakup penelitian-penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik…
The article will explain the Imam Syafi'i thought on gender issues in Islam. There are some cases showed us that Imam Syafi'i work in Islamic jurisprudence [fiqh] bias gender, so decided that Syafi'i product on Islamic law not suitable with current condition. According to writer this fact not fully true. In some product of jurisprudence indicates that Syafi'i advocate women from men domination …