Studi ini bertujuan untuk mengungkap dan kemudian merekontruksikan pola pikir hakim dalam memutuskan perkara korupsi berbasis Hukum progresif. Pertanyaan akademik yang diajukan adalah seperti apakah kondisi existing pola pikir hakim dalam memutuskan perkara korupsi dan bagaimanakah membangun kontruksi baru pola pikir berdasarkan prinsip-prinsip hukum progresif. Penelitian ini tergolong dalam t…