Penelitian tentang pembentukan Qanun Aceh ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses evaluasi Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Aceh telah mendapat pengesahan oleh gubernur dan DPRA.