Artikel ini mengkaji suatu konsep usul al fiqh yang di kalangan teoritisi hukum Hanafi dikenal dengan istilah dalalah al khafiy dan hubungannya dengan mekanisme ijtihad dengan rujukan khusus kepada kasus euthanasia. Dari kajian tersebut penulis menyimpulkan bahwa proses penalaran hukum dalam upaya penemuan suatu ketentuan hukum untuk suatu kasus, melibatkan tiga kutub yang satu sama lain memiliā¦