Sadd al-dhari>’ah adalah suatu upaya untuk merintangi atau membendung jalan yang dapat mengantarkan kepada sesuatu yang dilarang yang mengandung kerusakan. Dengan kata lain, ia adalah suatu upaya untuk mengharamkan sesuatu yang pada dasarnya halal, disebabkan kemungkinan besar dapat menimbulkan perbuatan yang dilarang (diharamkan) yang mengandung kerusakan secara pasti. Sehingga, -dalam hal i…