Sebagaimana kita ketahui, bahwa syari'at Islam itu mencakup dua bidang, yaitu bidang ibadah dan bidang muamalah. Dalam bidang ibadah terkandung aspek aspek atau nilai nilai ta'abbudi, dokmatis, irrasional, atau ghoiru ma'qulah al ma'na. Artinya manusia tidak boleh melakukan ibadah kecuali dengan apa yang telah di syari'atkan. dalam bidang ini tidak ada peluang ijtihad bagi manusia. Sebaliknya d…