Tulisan ini membahas visum et repertum, sebagai alat bukti kasus kematian dari perspektif hukum Islam. Visum et repertum adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan tertulis dari pihak yang berwajib mengenai apa yang dilihat atau diperiksa berdasarkan keilmuannya dan berdasarkan sumpah, untuk kepentingan peradilan. Visum untuk alat bukti kematian lazim dilakukan dengan cara …