Kerja sama antara Universitas negeri Surabaya (UNESA) dan pihak swasta disinyalir menabrak sejumlah aturan. Nilai kerja sama yang dianggap jauh di bawah harga pasar berpotensi merugikan negara. Selain kerja sama dengan PT. Citra Harmoni Raya, UNESA juga menandatangani kerja sama dengan PT. Ciputra Surya Tbk pada tahun 2002.