Setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. maka sebagai tanda buktinya pihak Departemen Pendidikan Nasional memberikan surat Tanda Tamat Belajar. Akan tetapi, manakala pemilik STTB tersebut melamar pekerjaan, pihak persahaan/ industri tidak cukup mengandalkan STTB dimaksud, namun masih melakukan tes khusus untuk mengetahui kemampuan dan ketrampilan pelamar. syur.