The present article discusses the legal sources used by Sayyid Ahmad Khan in eshtablishing his legal opinions. Khan is progressive enough in viewing the validity of al qur'an as a primary legal source. On the contraty, he views hadist as a legal source that can be accepted after being examined by using modern critic standards. Ijma' [general consesus based on a canonical argumentation], in the …
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan pemikiran fikih A. Hassan, khususnya tentang sumber hukum Islam dan Ijtihad. A. Hassan dengan Persatuan Islam [PERSIS] sebagai organisasi yang diprakarsainya menarik untuk dikaji karena kontribusinya terhadap gerakan pembaharuan pemikiran hukum Islam di Indonesia. A. Hassan dan PERSIS telah ikut mewarnai konstelasi gerakan pembaharuan di Indonesia, khususnya …