Pada mulanya, masyarakat muslim hanya mengenal konsep teritorial politik religius dar al islam dan dar al harb. Pada tingkat institusional, semua wilayah dar al islam pada dasarnya merupakan suatu religiously based super state [negara yang terbentuk atas dasar keimanan] dengan pelaksanaan otoritas yang tersentral. Ketika bentuk negara sebagai kesatuan sistim politik yang di susun oleh modernita…