Revitalisasi kelembagaan birokrasi dilakukan guna mengembalikan birokrasi kepada fungsi dukungannya dengan dasar pencapaian Nawacita, penegakkan hukum dan peraturan perundangan dengan memperhatikan aspek dukungan politik dan legitimasi, serta duk ungan sumber-sumber daya organisasi. Revitalisasi yang dilakukan meliputi dimensi filosofi, paradigmatik, kelembagaan, ketatalaksanaan dan dimensi sum…
Belum tercapainya cita-cita birokrasi yang konstruktif seperti efektifitas dan efisiensi dalam kacamata reformasi birokrasi ketatalaksanaan, pada dasarnya bukanlah disebabkan pada kesalahan satu-dua pihak. Terdapat determinant factor yang sifatnya sistemik di antaranya silo activity, pergantian kepemimpinan yang berdampak pada perubahan mekanisme tata kerja organisasi, serta tidak terpetakannya…