Tujuan diterbitkannya undang-undang nomer 22 tahun 1999 yang dikenal dengan undang-undang otonomi daerah yang antara lain untuk memantapkan kemandirian daerah, memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta demokratisasi. Penjabaran hal tersebut dalam pemerintahan desa diformulasikan dengan dibentuknya badan perwakilan desa [BPD] yang berfunsi mengayomi adat istiadat, …