Penelitian lapangan yang dilaksanakan di desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi dengan judul Tinjauan hukum Islam terhadap pembagian waris Tanah Lanang dan Tanah Wadon dalam masyarakat Using di desa Kemiren Kecamatan Glagah Banyuwangi". Berawal dari adanya permasalahan antara lain: pertama