Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup (UUPPLH) telah memasukan ketentuan pidana dalam BAB. XV, yang terdiri 23 pasal, Ketentuan pemidanaan ini jauh lebih lengkap dan rinci bila dibandingkan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang lingkungan hidup yang lama, namun masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi dalam UUPPLH tersebut. Hasil Pe…