Penelitian ini bersifat kepustakaan yang berjudul “Sanksi Pidana Pencemaran Nama Baik Oleh Pers Menurut Fiqih Jina>yah dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimanakah Sanksi Pidana Pencemaran Nama Baik oleh Pers menurut pandangan fiqih jinayah dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.rnrnSehubungan dengan hal …
Skripsi dengan judul: “Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Sanksi Pidana Pencemaran Nama baik/penghinaan Via Jejaring Sosial Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ” ini merupakan penelitian yang akan menjawab permasalahan; 1. Bagaimana sanksi pidana pencemaran nama baik/penghinaan via jejaring sosial menurut Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Infor…
NIM:CO3205039. Bibliografi hlm. 62-63.
NIM:C03106029. Bibliografi hlm. 87-88.