This article deals with the Islamic legal thought of Abdullahi Ahmed an-Na‘im from the sociology of knowledge approach. According to this approach, knowledge (including religious interpretation and practices) is sociologically, economically and politically determined. This article aims to understand how an-Na‘im’s Islamic legal thought is determined by his existence within social reality.…
Ibn Taimiyah was an Islamic philosopher who lived in gloomy era. At the time, Muslims were suffering decline in politics, and ideas or thingking related to Islam got stagnant. His figure was very respectable due to his knowledge and his works. His thinking and fatwas were the breakthrough in the academic world in his era. Because of his progressive and controversial ideas which often offended s…
Tulisan ini menyajikan analisis tentang kontruksi pemikiran K.H. Ahmad Sanusi [1888-1950], Seorang kiai asal Sukabumi Jawa Barat yang terlibat dalam proses kritis persaingan antar kelompok muslim tradisionalis dan modernis. Dalam beberapa percikan pemikirannya, khususnya dalam bidang hukum Islam, tokoh ini cenderung berada diantara kedua kelompok itu. Kadang ia sependapat dengan kalangan tradis…
Tulisan ini mencoba mengungkap sisi lain dari ketokohan Imam al Gazali yang dikenal sebagai filosof ketimbang sebagai pakar ushul fiqh. Padahal, pemikirannya di bidang ushul fiqh sangat fenomenal, diantaranya dengan menempatkan akal sebagai sumber hukum Islam yang keempat setelah al Qur'an, as Sunnah, dan ijma'. Implikasinya, ia membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar umat Islam tidak jumud d…