Penelitian ini merupakan hasil penelitian metode pembuktian terbalik dalam mengembalikan kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi perspektif hukum acara pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pembuktian terbalik sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 B, 37, 37 A dan 38…