Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yaitu, mengapa pernikahan nyigar kupat itu dilarang dan bagaimana analisis hukum islam terhadap larangan pernikahan nyigar kupat ?. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dengan tehnik snow balling dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebenarnya larangan melakukan pernikahan n…