Artikel ini membahas konsep maqāṣid asy-syarī’ah sebagai basis interpretasi Al-Qur’an. Pembahasan difokuskan pada dua garis, paradigma tafsir al-maqāṣidī dan konfigurasi nalar tafsir al-maqāsidi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hermeneutika dalam kerangka struktur sistem interpretasi. Dengan pendekatan dan pola analisis tersebut, artikel ini …
Riddah dalam literatur fiqih klasik dikategorikan sebagai jarimah hudud, dan diancam dengan hukuman mati. Persoalan yang mendasar adalah ancaman hukuman mati tersebut hanya berdasarkan hadis ahad, padahal hudud dikonsepsikan sebagai jarimah dan hukuman yang telah ditentukan secara pasti oleh nass. Berarti hudud meniscayakan dalil yang qat’i al-dalalah, sedangkan dalam al-Qur’an tidak ada sa…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi Ibn ‘Āsyūr dalam pengembangan maqāsid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi Ibnu ‘Āsyūr terhadap maqāsid al-syari‘ah dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: menetapkan legalitas hukum al-maqāsid; merumuskan urgensi penerapan maqāsid al-syari‘ah dalam menetapkan s…
This article deals with the viewpoint that the reading of the Qur’ân by a certain generation is subject to criticism by the following generation. The article seeks to offer, as an example, the deradicalization of interpreting the so-called ‘radical’ verses of the Qur’ân in Indonesian context. Islam in Indonesia always interact with various races, ethnicities, religions and beliefs, an…