Akreditasi perpustakaan bagi perpustakaan perguruan tinggi sudah menjadi kebutuhan. akreditasi perpustakaan perguruan tinggi meliputi 9 komponen yaitu, layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian, sdm, srana prasarana, anggaran, manajemen, dan perawatan koleksi perpustakaan
Usaha peningkatan kualitas perpustakaan perguruan tinggi harus dilakukan secara terus menerus dengan mengacu pada standart perpustakaan yang diterbitkan oleh perpustakaan nasional RI. kegiatan penelitian terhadap kuelitas perpustakaan perguruan tinggi dapat dilakukan melalui akreditasi perpustakaan.