NIM: C01399341.
Dzari'ah adalah salah satu metode ijtihad yang dipandang cukup relevan dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Di samping itu, dzari'ah juga dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam mengadakan pembaharuan hukum Islam agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Banyak persoalan yang dapat dicarikan solusinya lewat pendekatan dzari'ah ini. Namun demikian, para ulama tidak mempunya…