Syari'ah atau hukum Islam dalam sejarah tradisi pemikiran Islam mendapatkan perhatian yang besar karena disamping sebagai tatanan kehidupan praktis umat Islam, juga hukum Islam telah menjadi titik pusat sistem pendidikan abad pertengahan. Puncak keberhasilannya hukum Islam telah mendapat bentuk metodologi penemuan hukum yang dikenal dengan ushul fikih. syur.