Tulisan ini membahas hukum bisnis yang menggunakan strategi pemasaran direct selling [penjualan secara langsung kepada pelanggan] dengan pola Multi Level Marketing [MLM] dari sudut pandang syari'at Islam. Pembahasan ini penting karena di tengah maraknya perkembangan bisnis dengan sistem MLM ini muncul perusahaan yang mengklaim bisnis MLM yang dijalankannya sebagai MLM syari'ah. Kesimpulan dari …