Artikel ini menegaskan bahwa Islam Indonesia mempunyai peluang besar dalam konteks demokrasi pasca reformasi. Hal ini didukung oleh dua hal; secara normatif, islam meletakkan prinsip-prinsip demokrasi seperti shura, ijma aatau konsensus, ijtihad (kemerdekaan berpikir), tasamuh (toleransi) dan tanawwu' (pluralitas); dan secara praktis-historis Islam membuktikan nilai-nilai itu. Berdasarkan penel…