NIM: D01399001.
Civil society, sebagaimana dikonsepsikan oleh para pelopornya, memiliki tiga ciri utama: 1)adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara, 2)adanya ruang public bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan public dan, …