5909
5403
Secara normatif Islam terus eksis karena kelenturan syariatnya yang mampu merespon perkembangan sosial. Gagasan tentang kelenturan syariat Islam telah disuarakan banyak pemikir Muslim kontemporer. Di antaranya adalah Jama>l al-Banna> yang menetapkan kebiasaan (‘urf atau a>dah) sebagai dasar keempat syariat. Kebiasaan dimaknai sebagai apa yang melekat dalam ingatan kolektif masyarakat, dinilai…
Penelitian ini adalh penelitian sejarah, yang berusaha mengungkap Masjid Kuno Pulo Kameng sebagai salah satu artefak penting peninggalan Islam di Aceh Selatan. Metode yang dipakai adalah kuantitatif dengan model pendekatan historis arkeologis. Pendekatan ini diperlukan untuk mendeskripsi-kan sejarah dan struktur fisik bangunan masjid kuno Pulo kameng yang kayak dengang niali filosofis. Hasil pe…